Korlantas Polri-Jasa Raharja gelar evaluasi
INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Jasa Raharja menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di bidang penegakkan hukum triwulan IV 2024. Kegiatan ini membahas seputar penegakkan hukum dalam hal lalu lintas.
Kegiatan itu digelar pada awal pekan ini di Aula Rupatama, Polda Kepulauan Riau. Pihak yang hadir antara lain Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dan Dirlantas Polda di seluruh Indonesia.
"Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakkan hukum dan pelayanan kepada masyarakat," kata Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Korlantas-Jasa Raharja Matangkan Rekayasa Lalin di Jateng
Dalam kesempatan itu, Dewi menyebut sinergitas dengan kepolisian dalam hal Korlantas Polri sejauh ini menghasilkan hal yang baik. Hal ini dibuktikan dengan berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas.
"Kerjasama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan," ucap Dewi.
Korlantas Polri-Jasa Raharja gelar evaluasi
Dewi kemudian membeberkan data Jasa Raharja berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas dalam hal ini pemberian santunan terhadap korban kecelakaan.
Baca Juga: Usai Cek Jalur Merak Jelang Libur Nataru, Korlantas Polri-Jasa Raharja Kini Survei Jalur TransJawa
"Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya," kata Dewi.
"Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban. Hal ini mencerminkan efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan jalan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan