Kategori Berita
Media Network
Rabu, 20 NOVEMBER 2024 • 16:05 WIB

Polisi Kantongi 5 Identitas Tersangka atas Penganiyaan di Jambusari Sleman: 1 Sudah Diamankan, 4 DPO!

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian

INDOZONE.ID - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan telah mengantongi 5 orang tersangka tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman pada 15 November 2024 dini hari.

"Kemarin dari pemeriksaan intensif, yang sudah kita amankan 1 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial N. Namun 4 tersangka lain yang sampai sekarang masih buron," kata Adrian di Mapolresta Sleman, Rabu (20/11/2024).

Keempat tersangka tersebut merupakan warga luar Yogyakarta. Dan saat kejadian, masing-masing tersangka memiliki perannya masing-masing.

"4 orang ini teridentifikasi warga luar Yogyakarta. Identitas dan foto sudah kita kantongi. Mereka perannya eksekutor semua yang punya peran masing-masing. Perannya ada yang melakukan pemukulan, ada yang melakukan penebasan benda sajam (parang)," ungkap Adrian.

Adapun dugaan kronologis perkara, bermula saat korban dan pelaku berselisih di jalan raya. Selang beberapa waktu, teman-teman pelaku datang ke lokasi kejadian lalu langusng menyerbu korban dengan sajam.

Namun, polisi kini masih mendalami terkait detail kronologi perkara tersebut. Pada hari yang sama saat pengeroyokan terjadi, Satreakrim Polresta Sleman juga melakukan peggeledahan disebuah rumah terduga pelaku bersembunyi.

"Kemarin kita juga mengamankan ada banyak senjata tajam jenis parang, celurit, bahkan tombak dan juga kita jumpai ada 2 busur panah," bebernya.

Terhadap korban yang merupakan warga Klaten, Jawa Tengah tersebut, sambung Adrian mengatakan sampai saat ini masih terbaring di rumah sakit karena harus dilakukan tindakan operasi.

BACA JUGA Polresta Sleman Sita 2.538 Miras Disita Dari Jambore RX King

"Sampai sekarang korban masih di rumah sakit karena harus dilakukan tindakan operasi. Korban alami luka didepan (dada) dan belakang. Kalau luasnya didepan itu sekitar 30 cm. Dibelakang itu 10-15 cm.

Lanjut Adrian mengimbau pada empat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

“Silahkan buronan segera menyerahkan diri. Meski mereka tidak menyerahkan diri tetap akan kami lakukan pengejaran,” pungkas Adrian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Kantongi 5 Identitas Tersangka atas Penganiyaan di Jambusari Sleman: 1 Sudah Diamankan, 4 DPO!

Link berhasil disalin!