Kategori Berita
Media Network
Kamis, 14 NOVEMBER 2024 • 21:45 WIB

Kelompok Masyarakat Bela Kiai Desak Panggil Gus Fawait dan Seorang Pendukungnya untuk Klarifikasi

Terkait persoalan ini Hari memberikan batasan waktu sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024.

"Paling lambat 23 November 2024. Persoalan ini sudah selesai untuk menjaga kondusifitas. Selanjutnya kami akan melaporkan hal ini ke Polres Jember, karena menurut kami sudah ke ranah hukum," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Salah Satu Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Candra Ary Fianto mengaku akan mengakomodir penyampaian pesan yang dilakukan kelompok Masyarakat Bela Kiai.

"Jadi kami mengapresiasi semua pengaduan dari masyarakat, baik dari paslon nomor 1 dan paslon nomor 2. Baik elemen-elemen masyarakat yang hari ini menyampaikan terkait situasi Pilkada tahun 2024. Dan kami menyatakan bahwa memang seharusnya poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat itu bisa menjadi satu titik fokus bagi Pansus Pilkada," kata Candra.

"Itu juga bisa menjadi satu acuan kepada Pansus pilkada, agar keresahan dari masyarakat, curhat dari masyarakat, pengaduan dari masyarakat itu bisa ditindaklanjuti. Kami di Pansus Pilkada sepakat, berdasarkan SK kami bahwa kami menjunjung beberapa hal, salah satunya adalah netralitas dan itu bisa menjadi tolak ukur," sambung legislator asal PDI Perjuangan ini.

Terpisah, menanggapi adanya penyampaian aspirasi tersebut. Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan masih akan melakukan koordinasi internal.

"Tentu kami harus rapat internal dulu. Di internal ini kan ada juga masing-masing usulan fraksi, teman-teman, dan kami tentunya akan berkonsultasi ini kepada pimpinan DPRD dulu," ujar Ardi.

Menurut legislator asal Gerindra yang notabene partai pengusung Paslon 02 itu, terkait ungkapan Cabup Paslon 02 Gus Fawait. Juga sudah dilakukan penanganan di Bawaslu Jember.

"Kami juga akan tanyakan itu. Karena muncul juga bahwa dari Bawaslu sudah ada keputusan bahwa apa yang disampaikan, apa yang diadukan tentang kaitannya dari Paslon 02 itu tidak memenuhi unsur. Ini ada juga kami beritanya," kata Ardi.

Ditanya kapan pastinya proses internal berlangsung dan apakah dalam waktu dekat segera dilakukan klarifikasi?

"Ya, kami akan berkonsultasi dari laporan internal, akan berkonsultasi dengan pimpinan. Tentu kami rapat internal, mas, sekali lagi kita rapat internal," ujarnya singkat.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kelompok Masyarakat Bela Kiai Desak Panggil Gus Fawait dan Seorang Pendukungnya untuk Klarifikasi

Link berhasil disalin!