Kategori Berita
Media Network
Rabu, 13 NOVEMBER 2024 • 19:41 WIB

Sepanjang Mei-November 2024, Siber Polri Bongkar 47 Kasus Asusila Anak dan Tangkap 58 Tersangka

konferensi pers Bareskrim Polri kasus prostitusi anak.

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membeberkan hasil capaian kinerja mereka sepanjang Mei hingga November 2024 terkait dengan kasus asusila melibatkan anak. 

Tercatat, ada 47 kasus terungkap dengan 58 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni.

konferensi pers Bareskrim Polri kasus prostitusi anak.

"Subdit Siber jajaran kewilayahan yang telah melakukan pengungkapan kasus ponografi online anak yang dimulai dari bulan Mei sampai dengan bulan November 2024 yaitu sebanyak 47 kasus dengan 58 tersangka," kata Dani, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Kasus ini diungkap tidak hanya di tingkat Bareskrim Polri saja, tetapi juga ke Polda jajaran. Dalam kasus ini, polisi juga melakukan pemblokiran situs-situs berbau pornografi.

Baca Juga: Jual Video Asusila Anak hingga Sesama Jenis, Bareskrim Tangkap Pria di Sumsel

"Serta telah mengajukan blokir situs atau web pornografi online sebanyak 15.659 situs atau web dan telah melakukan giat preemtif atau imbauan sebanyak 589 link kepada masyarakat," ungkap Dani.

"Itu yang sudah dilakukan oleh Satgas Pornografi Online Anak yang gabungan dari Direktorat Siber sampai dengan Direktorat Siber Jajaran Polda dan Subdit Jajaran yang saat ini belum ada direkturnya," sambungnya.

Lebih jauh, Kombes Dani menghimbau kepada para orang tua, agar meningkatkan kewaspadaan dengan memberi edukasi kepada anak masing-masing sekaligus memantau kegiatan mereka di media sosial.

"Terakhir, tentunya menanamkan nilai-nilai moral dan agama yang baik kepada anak-anak kita sehingga dapat terhindar dari ajakan untuk terjerumus khususnya di dalam prostitusi online yang menyasar anak-anak di media sosial," pungkas Dani.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sepanjang Mei-November 2024, Siber Polri Bongkar 47 Kasus Asusila Anak dan Tangkap 58 Tersangka

Link berhasil disalin!