Kategori Berita
Media Network
Rabu, 13 NOVEMBER 2024 • 18:10 WIB

Sambangi DPRD DIY, Buruh DIY Desak Pemda Tetapkan Upah Jadi 4 Juta Per Bulan

Audiensi buruh Yogyakarta di Kantor DPRD DIY, pada Rabu (13/11/2024)

INDOZONE.ID - Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan kembali mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menaikkan upah minimum sebelum berakhirnya tahun 2024. Hal ini disampaikan Irsad dalam audiensinya ke kantor DPRD DIY, pada Rabu (13/11/2024).

Desakan kenaikan upah ini semakin mencuat setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian uji materi UU Cipta Kerja, Irsad meminta Gubernur DIY untuk menetapkan UMP dan UMK yang mampu memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL).

“Putusan MK sangat jelas, setiap pekerja berhak atas penghidupan yang layak. Untuk memenuhi kebutuhan itu semua, maka Gubernur DIY haruslah menetapakan UMK DIY pada kisaran 3,7 juta hingga 4 Juta,” kata Irsad.

Kemudian, sejalan dengan putusan MK yang menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam proses penetapan upah, Irsad juga mendesak Gubernur DIY untuk melibatkan Dewan Pengupahan Daerah beserta Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam merumuskan hal itu.

"Kami (buruh) juga meminta Gubernur DIY untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan semua perusahaan di DIY menerapkan struktur dan skala upah yang proporsional," pintanya.

Isu ketidakadilan upah kembali mencuat di Jogja. Kali ini, sorotan tertuju pada sektor ekonomi kreatif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Sementara itu, Ketua Koordinator Sindikasi Jogja, Syafiatudina mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa rata-rata upah buruh terutama di sektor ekonomi kreatif secara konsisten berada di bawah UMK, yakni sebanyak 85,63% pekerja.

"Meski ditengah maraknya festival dan event yang diklaim pemerintah sukses menggerakkan ekonomi, justru nasib para pekerja terabaikan," kata Syafiatudina.

BACA JUGA MK Kabulkan Tuntutan Buruh, MPBI DIY Kembali Desak Pemda Naikkan Gaji Rp4 Juta Per Bulan

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik mengakui adanya perbedaan yang signifikan antara masukan dari para pekerja dan upah yang berlaku saat ini.

"Pertama-tama, tentunya kami menyambut baik diskusi ini sebagai momentum yang tepat untuk mencari solusi terbaik. Kita perlu ada formula baru yang lebih adil sehingga pekerja sejahtera dan pengusaha juga tidak keberatan, kata Imam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sambangi DPRD DIY, Buruh DIY Desak Pemda Tetapkan Upah Jadi 4 Juta Per Bulan

Link berhasil disalin!