INDOZONE.ID - Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya, angkat suara terkait tujuh narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Polisi menyebut, salah satu napi yang kabur ialah gembong narkoba Murtala Ilyas. Hal itu dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Salah satunya adalah Murtala," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Murtala diketahui ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Murtala diketahui merupakan gembong narkoba asal Aceh.
Baca Juga: Jebol Teralis, 7 Napi Narkoba di Rutan Salemba Berhasil Kabur!
Dari penangkapan Murtala dan gengnya, polisi menyita barang bukti seberat 110 kg narkotika jenis sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut tersimpan di gudang penyimpanan, klaster perumahan di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, tujuh narapidana tersebut melarikan diri dari Rutan Salemba, pada Selasa 12 November 2024. Mereka berhasil kabur dengan cara menjebol teralis kamar.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan