INDOZONE.ID - PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), pemegang hak waralaba KFC di Indonesia, mengalami penurunan penjualan hingga mengalami kerugian besar sebanyak Rp 557,08 miliar pada kuartal III tahun 2024.
Angka ini meningkat drastis, naik 266,59% dari kerugian sebesar Rp 152,41 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Dampak dari kerugian ini, perusahaan makanan cepat saji ini memutuskan untuk menutup 47 gerai dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.274 karyawan.
Baca Juga: McDonald Alami Penurunan Penjualan Global Akibat Konflik Israel dan Palestina
Dalam laporan keuangan FAST yang dirilis Jumat (8/11/2024), FAST menyebut ada dua faktor utama yang memicu kerugian ini.
Pertama, pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 yang belum optimal. Konsumsi masyarakat terhadap makanan cepat saji belum kembali seperti sebelum pandemi.
Kedua, KFC menjadi salah satu korban gelombang boikot yang terjadi akibat krisis Timur Tengah.
Situasi geopolitik yang memanas telah memengaruhi persepsi masyarakat terhadap merek-merek internasional, termasuk KFC.
Aksi boikot KFC ini memperburuk kinerja keuangan perusahaan yang sebelumnya sudah terpukul.
Hingga 30 September 2024, KFC Indonesia mengoperasikan 715 gerai, turun dari 762 gerai pada akhir 2023.
Penutupan 47 gerai ini merupakan bagian dari upaya efisiensi perusahaan untuk mengurangi beban operasional.
Langkah KFC tutup gerai dan PHK massal ini juga berdampak pada jumlah karyawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Laporan Keuangan FAST