Gerai Starbucks (REUTERS/ Mike Blake)
INDOZONE.ID - PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB), emiten pengelola jaringan gerai makanan dan minuman seperti Starbucks, Pizza Marzano, Krispy Kreme, dan Subway, melaporkan kerugian bersih sebesar Rp79,13 miliar hingga kuartal III tahun 2024.
Penjualan Starbucks anjlok menjadi salah satu dari rentetan kerugian yang terjadi di tengah penurunan penjualan yang signifikan, mengakibatkan MAPB mengalami penurunan performa dari laba bersih sebesar Rp111,44 miliar yang berhasil dicapai pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Berdasarkan laporan keuangan MAPB yang diterbitkan pada Kamis (31/10/2024), penjualan MAPB mengalami penurunan 21,1%, hanya mencapai Rp2,42 triliun hingga kuartal III 2024, dibandingkan dengan Rp3,07 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Dampak Serangan di Gaza: McDonald's dan Starbucks Alami Penurunan Penjualan Secara Global
Penurunan ini paling terasa pada produk minuman, yang merosot 26,4% year-on-year (YoY), dari Rp1,81 triliun pada 2023 menjadi Rp1,33 triliun pada 2024.
Penjualan makanan juga mengalami penurunan sebesar 10,31% menjadi Rp934,9 miliar, dibandingkan dengan Rp1,04 triliun pada 2023.
Selain itu, pendapatan dari kategori lain-lain mengalami penurunan 29,4% YoY menjadi Rp148,91 miliar dari sebelumnya Rp211,24 miliar.
Ilustrasi gerai starbucks (Pexels)
Penurunan penjualan Starbuck dan berbagai makanan beserta minuman yang dinaungi PT MAP Boga Adiperkasa Tbk berdampak pada turunnya beban pokok penjualan MAPB sebesar 22,5% dari Rp950,5 miliar pada kuartal III 2023, menjadi Rp736,67 miliar pada periode yang sama tahun ini.
Namun, penghematan ini belum mampu menutup dampak penurunan pendapatan yang signifikan.
Baca Juga: Akibat Aksi Boikot Merk Pro Israel, Saham Starbucks Merosot: Rekor Kerugian Hampir Rp186,50 Triliun
Dari sisi liabilitas, MAPB mencatatkan penurunan menjadi Rp1,4 triliun pada kuartal III 2024, dibandingkan dengan Rp1,55 triliun pada 31 Desember 2023.
Ekuitas MAPB juga mengalami penurunan dari Rp1,68 triliun menjadi Rp1,60 triliun dalam periode yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Laporan MAPB