Dari beberapa pernyataannya itulah, ia menyimpulkan tidak ada perbedaan antara pemberantasan korupsi di era Jokowi dengan era Prabowo, termasuk KPK sebagai lembaga independen tidak ada harga dirinya.
"Ssjauh ini saya katakan masih sama saja antara situasi korupsi masa Presiden Jokowi dengan Prabowo," katanya.
"Sekali lagi, tanpa revisi undang-undang KPK, maka KPK tetap akan dipengaruhi oleh kekuasaan, sehingga saya katakan sejauh ini belum ada angin segar untuk mengatakan bahwa KPK ini akan kembali independen sehingga bisa memberantas korupsi secara efektif," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung