Truk kontainer ugal-ugalan di Cipondoh, Tangerang
INDOZONE.ID - Polres Metro Tangerang Kota membeberkan kronologi insiden kecelakaan viral melibatkan sebuah truk kontainer di kawasan Cipondoh. Tercatat setidaknya sejumlah kendaraan harus dihajar oleh kontainer tersebut.
Kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024 kemarin dan tengah viral di media sosial. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut kecelakan bermula saat truk kontainer yang dikendarai JFN (24) melaju dari arah Cikokol menuju Cipondoh.
"Truk wing box yang dikendarai JFN menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di traffic light arah Kodim," kata Kombes Zain dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga: Viral Kontainer Tabrak Beberapa Kendaraan di Tangerang: Mau Kabur, Sopir pun Dikejar Massa!
Merasa panik, pelaku bukannya berhenti tapi malah tancap gas dan malah menabrak kendaran-kendaraan yang lain. Massa yang geram sontak mengejar truk pelaku.
"Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai Jalan KH Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya kembali ke Jalan Hasyim Ashari. Terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran," beber Zain.
Disisi lain, video-video tersebar di media sosial menampilkan proses pengejaran pelaku. Bahkan, truk kontainer yang dikendarai pelaku sempat melaju dengan melawan arah.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kasus Truk Ugal-ugalan di Tangerang
Kombes Zain menyebut sejumlah kendaraan yang terlibat kini mengalami kerusakan. Kendaraan yang menjadi korban tabrak dari kontainer tersebut mulai dari mobil hingga kendaraan roda dua.
"Terkait kerugian material dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, ada 10 mobil dan enam motor," pungkas Zain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan