Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO)
INDOZONE.ID - Media sosial (medsos) tengah dihebohkan dengan adanya video viral yang menampilkan aksi seorang pria merekam saat kediamannya didatangi sejumlah polisi berpakaian preman dari Polda Metro Jaya.
Momen itu berujung cekcok antara kedua belah pihak. Perekam menduga, polisi hanya mencari-cari kesalahan untuk mendapatkan uang dari sisi izin usaha.
Viral video sekelompok polisi adu argumen dengan warga di Bekasi.
Akun Threads @agus_ratno turut mengunggah video itu yang berujung viral. Dalam unggahannya, perekam terlihat menunjukan kediamannya didatangi oleh sejumlah polisi berpakaian preman.
Dalam video tersebut, perekam terlihat beradu argumen dengan polisi. Polisi menanyakan soal izin usaha sparepart, sedangkan perekam enggan menjawab pertanyaan polisi. Perekam mengaku sudah sering didatangi oleh polisi.
"Sering kali datang ke tempat kita oknum polisi menanyakan surat izin usaha, surat izin ini itu. Kalau tidak ada dibawa ke kantor beserta barang, lalu pulangnya diminta sejumlah uang tebusan. Tiga hari lalu terjadi, saya mengalaminya, datang sejumlah oknum polisi, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan paksa," kata pria dalam video tersebut seperti dilihat pada Rabu (30/10/2024).
"Lalu, beberapa barang mereka kumpulkan, lalu kedua teman saya mau dibawa ke Polda Metro Jaya. Tujuannya apa lagi kalau bukan meminta sejumlah uang, kemudian saya datang terjadi perdebatan seperti di video ini," ucap pria itu lagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tidak menampik ada anggotanya yang mendatangi sebuah tempat. Dia menyebut, kedatangan polisi dalam rangka mengecek lokasi, guna menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat.
"Video viral ada petugas dari Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang sedang mendatangi lokasi. Berdasarkan adanya aduan dari masyarakat, lokasinya di daerah Mutiara Gading Timur, Cluster Palermo, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Ade Ary.
Dipastikan Ade Ary, penyidik datang dengan surat perintah tugas dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kasus yang didalami saat itu, berkaitan dengan kegiatan pengelolaan sparepart mobil bekas.
"Yang berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat sparepart mobil bekas ini diolah menjadi baru yang proses perizinannya ini sedang didalami. Inilah peristiwanya rekan-rekan ya," ungkap Ade Ary
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan