Kategori Berita
Media Network
Selasa, 29 OKTOBER 2024 • 15:13 WIB

Buntut Penusukan Santri di Prawirotaman, Ribuan Santri Grudug Polda DIY : Tak Ada Tempat Buat Pelaku Miras!

Ribuan santri memadati di Polda DIY, Selasa (29/10/2024)

INDOZONE.ID - Buntut dari kasus penusukan santri Pondok Pesantren Krapyak oleh gerombolan pemuda yang sedang dalam pengaruh miras beberapa waktu lalu. Santri Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga luar DIY memadati lapangan dan halaman depan Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Selasa (29/10/2024).

Total santri yang hadir dalam aksi tersebut diperkirakan mencapai 7.000 hingga 8.000 orang.

Para santri mulai berkumpul di kawasan Polda DIY sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Mereka tiba menggunakan beberapa bus, dan akses jalan di sekitar Polda DIY sempat ditutup.

Saat menuju ke dalam halaman Polda DIY, para santri membawa poster berisi penolakan terhadap minuman keras dan kecaman atas insiden penusukan santri Krapyak, Kota Yogyakarta, pada 23 Oktober lalu. Beberapa poster bertuliskan “Jogja Waras Tanpa Miras,” “Santri Bukan Objek Kekerasan,” “Hanya Pengecut yang Melakukan Kekerasan,” dan “Miras Diteguk, Santri Ditusuk.”

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, mengaku bahwa terkait insiden penusukan, kepolisian telah menangkap tujuh pelaku.

"Kami sudah melakukan penangkapan bersama dengan masyarakat dua orang lalu berkembang bertambah jadi tiga orang. Lalu dari lima orang ini kami dapat siapa yang memberikan mereka, mengumpulkan mereka tadi malam tertangkap jam 18.00 WIB dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00 WIB. Sebelumnya, saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu dan saya menyatakan tanggungjawab atas peristiwa tersebut," ucap Kapolda dihadapan para santri.

Kapolda DIY beserta jajarannya menghampiri massa aksi

“Tapi yang kita hukum perbuatannya, bukan orangnya. Jangan benci orangnya. Proses selanjutnya bisa dikontrol sampai pengadilan,” imbuhnya

Meski begitu, Ketua PWNU DIY, Zuhdi Muhdor terus mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peredaran miras, termasuk ia meminta para tersangka dihukum setimpal atas perbuatannya.

"Tak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat, pelaku harus menerima hukuman yang setimpal," pintanya.

Kendati demikian, ia mengapresiasi pihak kepolisian yang telah merespons cepat tuntutan santri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Buntut Penusukan Santri di Prawirotaman, Ribuan Santri Grudug Polda DIY : Tak Ada Tempat Buat Pelaku Miras!

Link berhasil disalin!