Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 OKTOBER 2024 • 11:37 WIB

Sebelum Purna Tugas, Jokowi Teken PP Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim, Segini Rinciannya!

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Lili Pintauli sebagai Pimpinan KPK

Sedangkan, hakim pratama di pengadilan tingkat pertama Kelas IA Khusus mendapatkan tunjangan sebesar Rp19.600.000, naik dari sebelumnya Rp14.000.000.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan, Pers Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sebelum Purna Tugas, Jokowi Teken PP Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim, Segini Rinciannya!

Link berhasil disalin!