INDOZONE.ID - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi dengan modus debt collector, kali ini terjadi di kawasan Pondok Bambu, Cipinang Muara, Jakarta Timur pada Jumat, 18 Oktober 2024. Para pelaku beraksi menggunakan modus berpura-pura sebagai debt collector.
Peristiwa ini terjadi saat korban dihentikan oleh empat pelaku saat melintas di lokasi kejadian. Para pelaku hendak mengambil motor korban dengan alasan korban memiliki tunggakan kreditan motor.
Baca Juga: Viral Pencurian Motor Bermodus Aplikasi Kencan di GBK, Begini Kronologinya
"Pelaku mengaku dari Leasing Multi Finance. Pelaku meminta paksa STNK dengan alasan akan diselesaikan di kantor leasing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).
Korban kemudian menuruti permintaan para pelaku dengan syarat korban yang membawa sendiri motornya sedangkan pelaku dibonceng oleh korban. Ditengah jalan, pelaku dengan sengaja menjatuhkan KTP korban dan meminta korban untuk mengambilnya.
Baca Juga: Komplotan Spesialis Pencurian Barang Elektronik di Jeneponto Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi
"Pada saat pelapor mengambil KTPnya, ternyata keempat terlapor kabur dengan membawa motor korban," ungkap Ade Ary.
Korban yang dirugikan atas hilangnya motor Honda Scoopy miliknya kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih mengusut kasus tesebut.
"Kasus ditangani Restro Jaktim," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung