INDOZONE.ID - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, Indonesia menghadapi tantangan yang semakin berat di masa mendatang. Oleh karenanya, PKB memilih bergabung dengan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kami memandang tantangan Indonesia lima tahun mendatang begitu berat, terutama dalam bidang ekonomi dan sosial, maka PKB memutuskan untuk bergabung dalam kabinet Prabowo sebagai bentuk kolaborasi anak bangsa dalam memecahkan tantangan-tantangan tersebut," kata Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat PKB Ais Syafiyah Asfar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Ais menjelaskan bahwa salah satu bukti semakin beratnya tantangan yang dihadapi bangsa adalah penurunan harga barang dan jasa, atau deflasi, yang terjadi akibat minimnya peredaran uang di masyarakat selama lima bulan terakhir.
"Daya beli masyarakat kita memang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) selama lima bulan terakhir telah terjadi deflasi mulai 0,03 persen di Mei 2024, lalu kian turun 0,08 persen pada Juni, 0,18 persen pada Juli, 0,03 persen di Agustus, dan 0,12 pada September 2024," ujarnya.
Ia menambahkan, jutaan masyarakat kelas menengah turun ke kelompok miskin akibat deflasi tersebut.
Menurutnya, hal ini jadi ancaman serius bagi pendapatan negara dari sektor pajak, di mana kelompok menengah jadi penggerak utama pembayar pajak.
"Pendapatan kelas menengah tergerus untuk kebutuhan-kebutuhan dasar, seperti biaya sekolah anak, kebutuhan sehari-hari hingga biaya transportasi. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bisa jadi kita akan terpuruk ke depan," katanya.
Baca Juga: Cak Imin Kembali Terpilih Jadi Ketua Partai PKB secara Aklamasi
Lebih lanjut katanya, kondisi sosial saat ini sedang tidak stabil. Sebagai contoh, ia menyebutkan peningkatan berbagai kasus perundungan, kekerasan seksual, hingga kasus bunuh diri yang semakin sering terjadi di kalangan anak muda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara