Kemudian para tersangka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban dengan cara mulanya tersangka PUR menodong korban dengan Pistol air gun.
BACA JUGA Polisi Tangkap 7 Pelaku Curas di Damkar Godean Sleman, 5 Orang Masih Buron: Mereka Sakit Hati
Lalu tersangka RH mengancam korban dengan sebilah senjata tajam celurit serta membekap dan menutup mulut korban dengan lakban perekat.
Setelah itu, korban T di pukuli dan di tendang oleh para tersangka, setelah itu barang-barang korban di ambil oleh para pelaku dan para pelaku selanjutnya meninggalkan korban dalam kondisi tanpa pakaian serta mulut tertutup lakban perekat.
1. 4 (empat) unit sepeda motor
2. 8 (delapan) unit handphone
3. 1 (satu) pucuk pistol jenis air guns warna silver gagang hitam beserta 2
(dua) tabung gas CO2 dan 5 butir peluru / amunisi
4. 1 (satu) senjata tajan celurit gagang kayu cokelat
5. 1 (satu) pasang kaos tangan warna hitam
6. 2 (dua) pasang sebo / penutup muka warna hitam dan abu-abu
7. 1 (satu) buah tas gendong warna hitam merek Polo
8. 1 (satu) buah dompet kain warna biru dongker
9. 1 (satu) buah KTP milik korban
10. 1 (satu) buah SIM C milik korban
11. 1 (satu) buah SIM B1 milik korban
12. 2 (dua) buah ATM milik korban
13. 2 (dua) buku tabungan BPD DIY milik korban
14. 1 (satu) buah STNK sepeda motor
15. Uang tunai Rp. 74.000,- (tujuh puluh empat ribu rupiah)
16. 1 (satu) buah HT
17. 1 (satu) lembar print out kuitansi pembayaran RSA UGM milik korban
tanggal 15 September 2024 sebesar Rp. 1.088.200
18. 1 (satu) lembar print out rincian tagihan pasien RSA UGM milik korban
tanggal 15 September 2024 sebesar Rp. 4.154.300
Atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka (PUR, RH, BGS, DR, DND, NUG, DD, HS, DK dan OF telah melanggar Pasal 365 ayat KUHP Jo Pasal 55 dengan hukuman penjara 9 tahun, 56 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung