INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra 2024 di Jakarta dan sekitarnya.
Ada sebanyak 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam operasi kali ini.
"Ada 14 target operasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).
Baca Juga: Siap-siap! Polda Metro Gelar Operasi Zebra Mulai 14 Oktober 2024 di Jakarta dan Sekitarnya
Berikut daftar jenis-jenis pelanggaran yang menjadi target operasi dalam Operasi Zebra 2024:
1. Pemasangan rotator dan sirine bukan peruntukan.
2. Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia atau plat dinas.
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
4. Kendaraan melawan arus.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.
Baca Juga: 341 Pengendara Ditilang dalam 2 Hari Operasi Zebra di Jakarta, Mayoritas Pemobil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan