Kategori Berita
Media Network
Jumat, 11 OKTOBER 2024 • 13:30 WIB

Rumah Dibobol Maling di Bekasi, Perhiasan Rp350 Juta Raib

Ilustrasi pencurian

INDOZONE.ID - Aksi perampokan terjadi di sebuah rumah di kawasan Kayuringin, Kota Bekasi. Akibat kejadian itu, perhiasan senilai Rp350 juta berhasil digondol oleh para pelaku.

Tak butuh waktu lama, kawanan perampok itu kini berhasil digulung oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya aksi perampokan tersebut. Dia menyebut pihaknya sudah berhasil mengungkap kasus ini.

"Benar, Subdit Jatanras telah melakukan pengungkapan kasus pembobolan rumah di kawasan Bekasi," kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga: Pria di Jakut Diteriaki Maling saat Ambil Motor yang Dicuri Teman, Keluarga Sampai Tewas!

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kasus ini terjadi pada Minggu (29/9/2024) pagi lalu. Pemilik rumah saat itu sedang meninggalkan rumah untuk pergi ke pasar sekitar 10 menit.

"Saat pulang ternyata gembok pintu gerbang sudah hilang dan pintu kamar dicongkel. Setelah mengecek kedalam kamar ternyata sudah berantakan dan perhiasan sudah tidak ada," kata Wira.

Setelah dicek, rupanya perhiasan milik korban senilai Rp350 juta sudah raib digondol pelaku. Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral Agen BRILink di Bekasi Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Raib!

Bergerak cepat, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung berhasil menangkap para pelaku. Total, ada sebanyak lima orang yang ditangkap dalam kasus ini.

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut para pelaku menjual perhiasan hasil rampokan hanya seharga Rp48 juta.

"Menurut keterangan para pelaku barang bukti hasil kejahatan dijual kepada Rio dengan total harga Rp48 juta," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Rumah Dibobol Maling di Bekasi, Perhiasan Rp350 Juta Raib

Link berhasil disalin!