Sekretaris Zona Halaqah BEM Pesantren DIY, Muhammad Ayub Abdullah
INDOZONE.ID - Masih maraknya peredaran miras di Kota Wisata dan Kota Pelajar ini, Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Halaqah Badan Eksekutif Mahasiswa Pesantren DIY memberikan dukungan penuh kepada MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyyah dalam upaya memerangi peredaran minuman keras (miras) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemudian mendesak Kapolda DIY bertindak tegas menghadapi masalah miras.
Sekretaris Zona Halaqah BEM Pesantren DIY, Muhammad Ayub Abdullah menyebut bahwa peredaran miras di DIY sudah mencapai titik darurat. Karenanya, hal ini dapat memberi dampak negatif bagi perkembangan wilayah DIY itu sendiri.
“DIY dikenal sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, dan spiritualitas, dengan masyarakat yang menjunjung tinggi norma-norma agama dan sosial. Miras, dengan segala dampak negatifnya, termasuk penyalahgunaan, kejahatan, dan degradasi moral, bertentangan dengan visi DIY," Ujar Ayub, Rabu (9/10/2024)
Sebagai Organisasi Mahasiswa yang tumbuh dari bagian masyarakat, Halaqah BEM Pesantren DIY mengaku resah dengan peredaran miras di DIY dan siap mendukung gerakan masyarakat yang memiliki tujuan yang sama, yakni memerangi miras di DIY.
“Kami siap dengan basis massa dan pikiran kami, membersamai dan mendukung siapapun baik itu dari MUI, NU, Muhammadiyah dan yang lain-lain untuk memukul genderang perang melawan miras di DIY. Menjaga Yogyakarta tetap istimewa berarti menjaga masyarakatnya dari ancaman yang dapat merusak masa depan, dan salah satu ancaman tersebut adalah miras," tegas Ayub.
Lanjut Ayub menilai, minuman Keras selain dilarang dalam agama Islam, juga dapat memicu hal buruk lain seperti kesehatan, keselamatan berkendara di jalan dan peningkatan kasus kriminalitas.
BACA JUGA Polemik Pencabutan Legalisasi Miras, PHRI dan GIPI Justru Dukung Legalisasi Miras, Ini Alasannya
“Selain diharamkan dalam Islam, miras juga memicu berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan mental, kerusakan organ vital, hingga kecelakaan lalu lintas. Selain itu, peredaran miras sering kali dikaitkan dengan peningkatan tingkat kejahatan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan kriminalitas di masyarakat," ujar Ayub.
Kendati demikian, Ayub kembali menegaskan agar aparat kepolisian harus berperan sentral dan aktid dalam mengentaskan masalah ini.
Menurutnya, tindakan tegas dari aparat saat ini sangat dibutuhkan untuk benar-benar memutus mata rantai peredaran miras di DIY.
“Jadi kami mendesak tindakan lebih tegas dari Kapolda DIY untuk memutus rantai peredaran miras. Kami menantang Kapolda DIY untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran miras di DIY. Tidak cukup hanya dengan retorika atau operasi sporadis, dibutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan untuk memastikan miras tidak lagi merajalela di wilayah DIY," pinta Ayub.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers