Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 20 AGUSTUS 2024 • 15:34 WIB

Bikin Geleng-geleng, Ribuan Botol Miras Diamankan Polres Sidrap!

Bikin Geleng-geleng, Ribuan Botol Miras Diamankan Polres Sidrap!Ribuan botol miras diamankan Polres Sidrap.

INDOZONE.ID - Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Polda Sulawesi Selatan, mengamankan 1.965 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah kafe dan warung di wilayah hukumnya.

Selain itu, Polres Sidrap juga mengamankan, 170 liter Ballo (arak tradisional) yang dikumpulkan di beberapa jerigen. Ini adalah hasil operasi Pekat Lipu 2024 yang digagas oleh Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong.

Bikin Geleng-geleng, Ribuan Botol Miras Diamankan Polres Sidrap!Ribuan botol miras diamankan Polres Sidrap.

"Alhamdulillah kita dapat dukungan dari masyarakat,juga pemerintah setempat termasuk teman-teman dari kodim 1420 Sidrap, jadi sinergi seperti inilah yang selalu membuahkan hasil tidak terduga," kata AKBP Fantry Taherong kepada Zcreator.

Operasi Pekat Lipu 2024 merupakan bentuk antisipasi dari Polres Sidra, terhadap aduan masyarakat, terkait peredaran bebas miras di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Malam Pesta Miras, Pagi Sarfa Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Harua

"Semua laporan masyarakat itu tidak hanya ditampung, tapi akan selalu ada tindakan yang kita lakukan, karena ini menyangkut ketertiban dan keamanan," jelas Kapolres Sidrap.

Setidaknya, ada 6 kasus penjualan miras ilegal yang diungkap oleh Polres Sidrap. Para pelaku ini dikenakan denda maksimal Rp5 juta, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Sidrap, No.7 tahun 2005.


Bikin Geleng-geleng, Ribuan Botol Miras Diamankan Polres Sidrap!Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bikin Geleng-geleng, Ribuan Botol Miras Diamankan Polres Sidrap!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!