Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 28 SEPTEMBER 2024 • 11:44 WIB

Tak Ingin Lagi Ada Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Polresta Yogyakarta Resmikan Monumen Lalu Lintas di Taman Giwangan

Polresta Yogyakarta Resmikan Monumen Lalu Lintas di Taman Giwangan, Jumat (27/9/2024)

INDOZONE.ID - Bertepatan dengan momen Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, jajaran Polresta Yogyakarta telah meresmikan sebuah monumen yang diberi nama Monumen Edukasi Lalulintas (Moela) , Jumat (27/9/2024).

Monumen tersebut langsung ditandatangani oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma. Dan didampingi oleh Kasatlantas Polresta Yogyakarta serta Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini oleh Dishub Kota Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengatakan tujuan diresmikannya Moela ini adalah sebagai pendidikan tertib lalu lintas serta menanamkan budaya saling menghormati sesama pemakai jalan sejak usia dini sangat penting.

Kapolresta Yogyakarta bersama Penjabat Walikota Yogyakarta

"Jadi melalui monumen ini sebagai pengingat bahwa ketika kita berkendara, keselamatan adalah yang paling utama dan setiap kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas. Kita harus bisa menjaga keselamatan generasi bangsa dimasa yang akan datang," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Jumat (27/9/2024).

Tidak bisa dipungkiri bahwa populasi kendaraan di Yogyakarta setiap tahunnya semakin meningkat. Tentu, menurutnya ini berdampak pada permasalahan lalu lintas yakni pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.

"Permasalahan ini masih memerlukan perhatian kita bersama," ujar Aditya.

BACA JUGA Jaga Kondusivitas Pilkada 2024, Polda DIY dan Polresta Yogyakarta Bagi Sembako dan Beri Layanan Kesehatan

Lanjut Aditya menuturkan, untuk sasaran taman edukasi lalu lintas ini adalah masyarakat umum mulai dari anak-anak (Paud, SD, dan SMP).

"Hadirnya Moela ini sebagai pembelajaran kepada anak untuk disiplin berlalu lintas sejak dini sehingga akan tercipta generasi yang tertib lalu lintas," tandasnya.

Pada ikon Moela ini terdiri dari dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di dua tempat yakni Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Parangtritis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tak Ingin Lagi Ada Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Polresta Yogyakarta Resmikan Monumen Lalu Lintas di Taman Giwangan

Link berhasil disalin!