Presiden terpilih, Prabowo Subianto. (Instagram / prabowo)
INDOZONE.ID - Presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis yang ditujukan untuk 55 juta masyarakat Indonesia mulai tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mereformasi sistem kesehatan nasional, dengan fokus pada pemantauan indikator kesehatan penting seperti tekanan darah, kadar gula, asam urat, serta deteksi dini penyakit serius.
Menurut Burhanuddin Abdullah, Penasihat Ekonomi Prabowo sekaligus Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, pada tahun depan jutaan warga Indonesia akan memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.
Program kesehatan ini juga akan menargetkan masalah kesehatan yang menjadi perhatian utama di Indonesia, seperti tuberkulosis (TB).
Saat ini, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia untuk jumlah kasus TB, dengan sekitar 100.000 kematian setiap tahunnya akibat penyakit tersebut.
Pada tahap awal, program pemeriksaan gratis ini akan memprioritaskan warga berusia di atas 50 tahun dan mereka yang memiliki risiko tinggi terkena TB atau penyakit serius lainnya.
Dalam lima tahun ke depan, cakupan program ini diharapkan akan meluas hingga mencakup sekitar 200 juta warga.
Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menyebutkan bahwa pemerintah Prabowo telah menyiapkan dana sebesar 5 triliun rupiah dari APBN 2025 untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan ini serta meningkatkan infrastruktur kesehatan.
Dari anggaran tersebut, 3,3 triliun rupiah dialokasikan khusus untuk program pemeriksaan kesehatan, sedangkan 1,7 triliun rupiah akan digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan baru, termasuk rumah sakit.
Hasan menambahkan bahwa tujuan dari program ini bukan hanya untuk pengobatan, tetapi juga untuk mendorong gaya hidup sehat dan pencegahan penyakit.
Dengan deteksi dini dan pemeriksaan kesehatan secara rutin, beban keuangan pada BPJS Kesehatan diharapkan dapat dikurangi, karena saat ini BPJS menanggung sebagian besar biaya perawatan kesehatan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com