Posisi jasad sendiri usai dieksekusi sudah berada di dalam mobil Calya. AKP Teguh mengatakan C batal melakukan aksinya lantaran saat kembali ke rumah korban, rumah korban sudah dalam kondisi ramai.
"C bertugas rencananya membuang jenazah, tapi karena situasi tidak memungkinkan, setelah membunuh dia kembali ke TKP ternyata di rumah korban sudah ramai. Nggak jadi, balik kanan dia," kata Teguh.
Mendapat informasi itu, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat tersangka yakni D, S, O dan C di lokasi yang berbeda-beda. Khusus untuk tersangka D dan O diberi hadiah timah panas oleh polisi usai mencoba melakukan perlawnan saat ditangkap.
Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai dari KUHP hingga undang-undang perlindungan anak. Ancaman terberat para tersangka yakni penjara 15 tahun, seumur hidup hingga ancaman mati.
Jika dilihat dimedia sosial, kasus perampokan ini dikaitkan dengan aktivitas korban sebelumnya yang kerap membuat konten-konten pembangunan rumah mewahnya. Salah satu akun yang menampilkan konten tersebut yakni akun Instagram abouthetic.
Dalam postinganya, tampak video menampilkan kemegahan rumah mewah tersebut mulai dari bagian luar, garasi, ruang dalam, kamar hingga dapur di rumah tersebut. Terlihat pula sejumlah kendaraan terparkir di garasi.
AKP Teguh Kumara sendiri belum bisa memastikan kaitan kontem home tour dengan aksi perampokan. Teguh menyebut pihaknya masih mendalami kaitan kedua hal tersebut.
"Nah, kalau itu sedang kami dalami, apakah itu salah satu pemicu para tersangka melakukan kejahatan," pungkas Teguh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung