Kategori Berita
Media Network
Selasa, 24 SEPTEMBER 2024 • 16:10 WIB

2 Anak di Bawah Umur di Yogyakarta Ketahuan Mencuri Sepeda Motor, Polisi : Mereka Putus Sekolah, Curiannya dijual di Medsos Buat Jajan!

Polresta Yogyakarta mengamankan barang bukti atas perkara tindak pencurian sepeda motor oleh dua pelaku anak dibawah umur atau ABH (Anak Berhadapan Hukum), Selasa (23/9/2024)

INDOZONE.ID - Polresta Yogyakarta mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh para pelaku anak dibawah umur dengan waktu kejadian pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 06.30 WIB di wilayah Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta.

Motor yang dicuri tersebut milik warga setempat bernama Dwi Nur Agus Prasetyo dengan plat nomor AB 2804 BS.

"Para pelaku anak dibawah dibawah umur itu yakni laki-laki inisial RBS dan ABH Inisial FHR," kata Kanit III Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Armando dalam konferensi persnya di Aula Mapolresta Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).

Pelaku RBS beralamatkan di RT.025/RW.006, Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta. Sedangkan pelaku FHR beralamatkan di Jalan Veteran 51 RT. 030, RW. 007, Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Untuk modus operandinya kedua pelaku memang berencana untuk mencari sepeda motor, lalu pada tanggal 09 September 2024 sekitar pukul 24.00 WIB pelaku FHR main ke rumah RBS, yang selanjutnya RBS bersama FHR memakai kendaraan Yamaha MIO GT warna Putih menuju Warung Maduro untuk membeli rokok," terangnya.

Setelah membeli rokok pada tanggal 10 September 2024 sekitar pukul 02,00 WIB mereka keliling-keliling mencari sepeda motor.

"Sesampainya di Jalan Suryopranoto No.28 RT.017 RW.04 Gunungketur Pakualaman Yogyakarta pelaku RBS berhenti lalu memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Kemudian mereka masuk gang dan melihat sepeda motor korban merk HONDA REVO," jelasnya.

BACA JUGA Polresta Yogyakarta Ringkus 8 Pria Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Paling Banyak Obaya Lebih dari 22 Butir

Kronologi Kejadian

Pada hari Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 02.30 WIB oleh saksi Sarjito yang terbangun hendak ke kamar mandi, dari dalam mushola melihat ada 2 (dua) orang datang masuk ke gang Sawo menuju rumah korban.

"Saat itu satu orang masuk ke dalam halaman korban dan yang satu orang lagi berjaga di depan rumah tersebut. Tidak sampai 5 menit orang yang masuk kedalam rumah tersebut menuntun sepeda motor jenis bebek keluar bersama dengan orang berjaga tadi ikut menuntun sepeda motor tersebut ke jalan utama," ungkap Ipda Armanando.

Kedua pelaku menuntun sepeda motor tersebut keluar menunju pingir jalan, setelah sampai di pinggir jalan RBS naiki dan FHR menggunakan sepeda motor curiannya menuju dekat rumahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

2 Anak di Bawah Umur di Yogyakarta Ketahuan Mencuri Sepeda Motor, Polisi : Mereka Putus Sekolah, Curiannya dijual di Medsos Buat Jajan!

Link berhasil disalin!