Menyikapi hal tersebut, epala UPT Pengeloa Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto, membantah adanya intimidasi dari para petugas kepada PKL.
"Kami tidak percaya tuduhan itu, temen-temen (petugas) tidak ada yang intimedasi, kalau intimidasi saya ga yakin,” tegasnya.
Adapun soal petugas yang mendatangi rumah PKL untuk keperluan tanda tangan persetujuan relokasi tidak ada pemaksaan. Mereka (petugas) mendatangi langsung rumah PKL dengan alasan agar bertemu dengan pemiliknya, bukan karyawan atau pengontrak.
“Tidak ada paksaan sama sekali. Kalau menolak tanda tangan tidak apa apa. Ngarso Dalem dawuh ke kami, yang mau mau saja. Yang ga mau kita tinggalkan saja. Sampai sekarang kita sosialisasi terus,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung