Kategori Berita
Media Network
Minggu, 15 SEPTEMBER 2024 • 17:48 WIB

Netizen Gagal Masuk ke Akun Kaskus Fufufafa karena Kemakan Hoax Doxing

Jika pelanggaran dilakukan oleh badan hukum, maka badan hukum tersebut dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda atau pencabutan izin usaha (UU PDP, 2022).

Menurut hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal "Jurnal Hukum dan Teknologi Informasi" (2023), perlindungan data pribadi menjadi semakin penting di era digital ini, dan peraturan yang ketat diperlukan untuk mengatur dan melindungi informasi sensitif dari penyalahgunaan.

Penelitian ini menyoroti bagaimana pelanggaran data pribadi tidak hanya merugikan individu yang terkena dampak, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital dan keamanan informasi secara keseluruhan.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu menghormati privasi orang lain dan memastikan bahwa setiap tindakan kita, terutama yang melibatkan data pribadi, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Memahami dan mematuhi UU PDP adalah langkah penting dalam menjaga integritas dan keamanan data pribadi di era digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tik Tok

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Netizen Gagal Masuk ke Akun Kaskus Fufufafa karena Kemakan Hoax Doxing

Link berhasil disalin!