Pelaku inisial C yang melakukan tindak kekerasan dan perampasan barang berharga
Kepada wartawan, pelaku inisial C mengaku dirinya melakukan hal tersebut karena diiming-imingi uang sebanyak satu juta rupiah.
"Awal mula si cewek ini kan meminta tolong, terus suruh ngerampas korban ini tadi, saya diimingi-imingi uang satu juta tapi enggak satu juta full cuma 700 ribu. Sudah dikasih (700)", ucap pelaku.
Pelaku menyebut, dirinya kenal dengan pacar si korban baru satu minggu dan merupakan satu profesi yakni ojek online (ojol).
Baca Juga: Waspada Penipuan Modus Dibacok di Pulogadung, Motor Korban Dirampas!
"Baru kenal satu minggu. Aslinya saya si cewek ini enggak kenal, terus minta sama temen-temen dan kebetulan dikasih nomor saya ke cewek itu," ujar dia.
Saat kejadian, dirinya berhasil mengambil uang tunai sebanyak 200 dan dua buah handphone dan kartu ATM.
Sumadi selaku pacarnya menjelaskan alasan kekasihnya melakukan tindakan tersebut lantaran sering cek cok finansial.
"Pelakunya pacar saya sendiri, alasannya ya sering cekcok, mungkin masalah keuangan ya. Jadi dia ambil duit saya," ucap Sumadi.
Kedua pelaku dijerat dengan pidana penjara 4 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan