Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan.
INDOZONE.ID - Seorang wanita di Ciledug, Tangerang, babak belur usai dianiaya oleh mantan suaminya. Alhasil, korban pun melapor ke polisi.
Pemicu penganiayaan tersebut diduga karena korban menolak ajakan berhubungan badan bersama pelaku.
Video penganiayaan terhadap seorang wanita.
Kasus tersebut juga viral di media sosial. Akun Instagram @ciledug24jam turut mengunggah video penganiayaan tersebut. Dalam video, terlihat aksi penganiayaan pelaku terhadap korban.
"Oknum anggota ormas di Ciledug aniaya mantan istri hingga babak belur. Diduga kesal korban gamau diajak rujuk. Pelaku melarikan diri," tulis unggahan di akun tersebut, seperti dilihat pada Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Viral Aksi Pemobil Arogan di Flyover Kalibata, Tunjukann ID BIN Hingga Pamer Pistol
Masih dalam akun tersebut, ditampilkan pula video pengakuan korban yang mengaku sudah cerai selama satu bulan hingga telah pisah rumah. Dia juga mengaku, pelaku melakukan aksinya usai ditolak berhubungan intim untuk terakhir kali.
Peristiwa penganiayaan ini disebut terjadi di kawasan Puri Beta, Ciledug, Tangerang Kota, pada Minggu 8 September 2024, sekira pukul 02.30 WIB.
Dikonfirmasi, Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, menyebut korban sudah membuat laporan polisi resmi mengenai kasus ini. Akan tetapi, terkait penyebab penganiayaan, polisi belum bisa memastikannya.
"Belum bisa kita pastikan. Dari laporan korban, pelaku tiba-tiba marah-marah, tahu-tahu mantan suaminya marah-marah, gebukin gitu," ungkap Ubaidillah.
Baca Juga: Viral Acak-acak Toko Buah di Joglo, 2 Orang Resmi Jadi Tersangka!
Kekinian, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang kini tengah viral di media sosial. Pelakunya sendiri masih dicari oleh polisi.
"Ya masih kita dalami. Pelaku masih dalam upaya pencarian," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan, Instagram @ciledug24jam