Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 06 SEPTEMBER 2024 • 20:05 WIB

Viral Acak-acak Toko Buah di Joglo, 2 Orang Resmi Jadi Tersangka!

Viral Acak-acak Toko Buah di Joglo, 2 Orang Resmi Jadi Tersangka!Polisi menetapkan dua tersangka perusakan kios buah di Joglo.

INDOZONE.ID - Kasus sejumlah orang mengeroyok dan mengacak-acak toko buah di kawasan Joglo, Jakarta Barat (Jakbar), yang sempat viral di media sosial, memasuki babak baru. Kini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Hasil pendalaman yang dilakukan, kita dapatkan dua orang pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Viral Acak-acak Toko Buah di Joglo, 2 Orang Resmi Jadi Tersangka!Polisi menetapkan dua tersangka perusakan toko buah di Joglo.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan perusakan toko buah milik korban.

"Memang secara nyata dan jelas melakukan tindakan perusakan terhadap barang dan fasilitas yang ada di toko buah dan melakukan penganiayaan terhadap dua orang pemilik toko sekaligus korban," ucap Syahduddi.

Baca Juga: 10 Anggota Ormas Diamankan Polisi Buntut Acak-acak Toko Buah di Joglo

Selain itu, kedelapan orang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka hanya diwajibkan untuk wajib lapor.

"Terhadap delapan orang lain yang datang ke TKP, kita nyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana, baik perusakan maupun pengeroyokan, terhadap korban. Sehingga,terhadap delapan orang tersebut, kita kenakan wajib lapor," jelas Syahduddi.

Sebelumnya, aksi sejumlah orang mengacak-acak sebuah toko buah di Joglo, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pemicunya adalah pelaku tidak terima ketika diberikan uang Rp10 ribu oleh korban.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Acak-acak Toko Buah di Joglo, 2 Orang Resmi Jadi Tersangka!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!