INDOZONE.ID - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri menangkap tujuh orang terduga teroris di berbagai daerah. Mereka ditangkap usai menyebar provokasi selama kedatangan Paus Fransiskus.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Paus Fransiskus setelah keluar dari rumah sakit usai dirawat. (REUTERS/Remo Casilli0
Para terduga teroris ini ditangkap di sejumlah wilayah, antara lain di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta hingga Jawa Barat.
Penangkapan mereka sudah dilakukan sejak 2 September hingga 5 September 2024. Aswin menyebut, para pelaku ditangkap usai menyebar provokasi di media sosial.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Teroris di Bekasi Timur
"Karena melakukan provokasi di media sosial saat kedatangan Paus ke Jakarta," ucapnya.
Terkini, para teroris tersebut sudah diamankan. Hingga saat ini, Densus 88 AT Polri masih mengembangkan kasus tersebut.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan