Kategori Berita
Media Network
Selasa, 03 SEPTEMBER 2024 • 11:04 WIB

Densus 88 Tangkap 1 Teroris di Gorontalo, Track Recordnya Bikin Merinding!

Ilustrasi teroris ditangkap Densus 88. (INDOZONE)

INDOZONE.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial YLK yang diduga kuat sebagai pelaku terorisme di Gorontalo, Sulawesi Utara. Track record cukup panjang ada pada jejak YLK salah satunta berencana melakukan aksi teror dengan objek Bursa Efek Singapura.

YLK sendiri ditangkap oleh Tim Densus 88 pada Rabu, 21 Agustus 2024 yang lalu. Dia ditangkap di Desa Mongoloto, Telaga, Gorontalo.

"Betul, dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/2024).

Aswin kemudian membeberkan track record dari YLK. YLK rupanya merupakan WNI yang bergabung dalam kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) yang diketahui kelompok ini merupakan kelompok pemberontak bagian jaringan Al-Qaeda aktif di Yaman dan Arab Saudi.

Baca Juga: Intip Simulasi Pengamanan Pilkada Versi Polda Metro: Mulai Dari Kampanye hingga Serangan Teroris!

"Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada tahun 1998 sampai dengan 2000," ucap Aswin.

Pada 2001, YLK juga mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Sedangkan pada tahun 2003, YLK sempat ditahan oleh polisi atas kasus kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari UM seorang Napiter kasus Bom Bali 1.

"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," kata Aswin.

Lebih jauh, Aswin membongkar rencana aksi teror yang pernah disusun oleh YLK. YLK yang memiliki nama samaran IS alias AT alias MAL alias AH ternyata pernah berencana melakukan aksi teror meledakan Bursa Efek Singapura pada 2015.

Baca Juga: Seorang Pengendara Motor Terlempar Sampai 5 Meter Akibat Ditabrak Mobil Damkar di Gorontalo

"Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam,” kata Aswin.

“Pasca 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024," pungkas Aswin.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Densus 88 Tangkap 1 Teroris di Gorontalo, Track Recordnya Bikin Merinding!

Link berhasil disalin!