"Ayok dari KAI buat kerjasama yang baik, kalau kita paksakan wong cilik bakal luwih wani (orang kecil akan lebih berani)," lanjutnya.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro menambahkan warga telah mengakui bahwa dari segi status hukum PT KAI lebih berhak.
Namun, dari hasil audiensi menyebut akan menunggu rapat lanjutan termasuk untuk penataan lokasi atau emplasemen.
"Dan upaya-upaya penertiban itu menurut kami sudah sesuai mulai dari tahapan sosialisasi dan nantinya akan ada tahapan berikutnya. Dan karena itu masuk wilayah emplasment bagian dari stasiun yang ada persinyalan itu semua jadi harus steril," ucapnya.
Baca Juga: Kelurahan Angkat Tangan soal Relokasi Makam Terdampak Tol Jogja-Bawen: Sudah Sampaikan ke Jasa Marga
Adapun tujuan sterilisasi tersebut, ia menilai untuk menjaga kesalamatan kereta api sekaligus warga.
"Tentu saja berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api tapi kalau kita hanya bicara soal keselamatan seolah-olah hanya kereta api saja padahal ke warga juga. Dan memang sudah diatur tentang hal tersebut, ya emplacement harus steril," tegasnya.
Krisbiyantoro kembali menekankan, jika PT KAI tahun ini sudah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali. Selain itu, pada 2021 pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti hingga kewilayahan.
"Sosialisasi kepada warga tahun ini kemarin di bulan-bulan kemarin sudah dilakukan cuman permintaan atau usulan ditertibkan sejak bulan Desember tahun 2021 karena kita sudah bicara ke pak Wali Kota waktu itu. Bayangkan 3 tahun, jadi dari segi waktu saya rasa ya sudah cukup," paparnya.
"Kemudian, sosiliasi itu juga dilakukan tahun ini tapi dari warga juga belum sepakat masih meminta penundaan," sambungnya.
Terkait rencana penggusuran pihaknya menegaskan masih menunggu arahan pusat dari pertemuan selanjutnya.
"Kalau rencana kapan kita belum bisa menentukan tanggal, mengingat masyarakat minta penundaan. Tetapi setelah pertemuan ini tetap akan ada tahapan berikutnya yang harus kita tempuh termasuk surat peringatan yang akan kita layangkan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung