Kategori Berita
Media Network
Selasa, 20 AGUSTUS 2024 • 17:40 WIB

Kelurahan Angkat Tangan soal Relokasi Makam Terdampak Tol Jogja-Bawen: Sudah Sampaikan ke Jasa Marga

Jogoboyo Kalurahan Margokaton, Sayegan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Didik Harjunadi

INDOZONE.ID - Jogoboyo Kalurahan Margokaton, Seyegan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Didik Harjunadi, menanggapi tuntutan warga terkait dimintanya percepatan relokasi makam Si Jambu.

Permintaan ini diajukan karena warga khawatir makam para leluhurnya tersebut terkena timbunan proyek Tol Jogja-Bawen.

Kendati Demikian, Didik mengaku bahwa pihaknya telah berkirim surat ke Jasa Marga terkait dengan relokasi Makam Si Jambu.

"Tanggal 14 Agustus kemarin kita sudah berkirim surat ke Jasa Marga untuk relokasi kandangnya. Nah sekarang ini, kita tinggal nunggu pencairan pemindahan kandang. Kalau pencairan pemindahan kandang itu sudah dilakukan, baru bisa dilakukan pemindahan makamnya," kata Didik saat ditemui di Kantornya oleh wartawan, Selasa (20/8/2024).

Ia juga mengklaim, jika saat ini sudah didapatkan tanah pengganti, yakni tanah kalurahan yang kini sedang dimanfaatkan sebagai kandang ternak oleh kelompok masyarakat.

Baca Juga: Akses Sepanjang Malioboro ditutup Sementara Guna Menyambut Rangkaian HUT RI Ke-79 di Yogyakarta

"Sementara untuk kandang kelompok sebagai lahan relokasi adalah tanah kas desa," ujar Didik.

Warga Kalurahan Margokaton, Seyegan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) desak pemerintah pindakan makam leluhurnya

Meski begitu, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan relokasi bisa dilakukan. Namun, ia menekankan pada dasarnya pihak kelurahan sudah menjembatani kekhawatiran warga soal makam yang berpotensi ikut tertimpa timbunan.

"Karena kandang masih aktif digunakan, kami coba minta dipercepat untuk pencairan sehingga kandang bisa segera direlokasi dulu," tegasnya.

Diketahui, Makam Si Jambu ini terdiri dari 374 jenazah. Namun, hanya 101 jenazah yang belum disetujui untuk dipindahkan.

Terkait kekurangan itu, pihak kelurahan akan mengajukan kembali.

Baca Juga: Ratusan Nomor Telepon Hotel Yogyakarta di Google Maps Diretas, PHRI DIY Lapor ke Bareskrim Polri ⁠

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kelurahan Angkat Tangan soal Relokasi Makam Terdampak Tol Jogja-Bawen: Sudah Sampaikan ke Jasa Marga

Link berhasil disalin!