Oknum polisi lakukan pungli terhadap pengemudi pick up.
INDOZONE.ID - Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan tindakan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi terhadap pengemudi mobil bak yang berputar balik sembarangan.
Peristiwa ini terjadi di sekitar kawasan Bidara Cina yang terletak di Jakarta Timur, pada Jumat (9/8/2024).
Dalam rekaman dari kamera dashboard yang diunggah oleh akun instagram @endiuncle, oknum polisi tersebut meminta Rp50 ribu sebagai syarat agar pengemudi tidak ditilang.
Polisi tersebut juga tampak mendesak sopir untuk segera memberikan uang tersebut.
Seorang pengemudi mobil bak di sergap Oknum Polisi. (instagram/@endinuncle)
Baca Juga: JCW Angkat Bicara Dugaan Pungli Ketua RT di Bangunjiwo
"Biar cepat jalan, jangan berlama-lama, Rp50 ribu saja biar cepat," ujar oknum polisi tersebut.
Video ini langsung menarik perhatian netizen, dengan banyak yang mengecam tindakan pungli tersebut.
Banyak pihak menyatakan keprihatinan atas maraknya praktik pungli, khususnya di tengah upaya pemerintah memberantas korupsi dan menjaga integritas aparat penegak hukum.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pungli.
Jika terbukti bersalah, oknum polisi yang terekam dalam video ini kemungkinan besar akan menghadapi sanksi hukum dan administratif.
Polda Metro Jaya tanggapi hal yang beredar di media sosial terkait pungutan liar, begini kata AKBP Fahri Siregar dalam komentar.
"Mohon maaf atas prilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami non aktifkan dari tempat tugasnya saat ini. Terima kasih atas saran dan masukannya, AKBP Fahri Siregar Wadirlantas Polda Metro Jaya," tanggapan dari TMC Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @endinuncle