Kategori Berita
Media Network
Jumat, 23 AGUSTUS 2024 • 21:39 WIB

105 Pendemo Dibebaskan Polres Jakbar, Polda Metro Lepas 5 Orang

Foto udara massa melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

INDOZONE.ID - Sejumlah pendemo tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024, yang sempat diamankan oleh polisi, sudah dibebaskan. Sisanya masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

"Jadi, untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai, 105 ya. Untuk yang di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan dari 50. 7 itu 6 anak dan 1 wanita berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Suasana demo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakpus.

Sementara itu, untuk yang diamankan oleh Polres jajaran lain, Ade Ary menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kemudian, yang di Jakarta Timur 143 dan Jakarta Pusat ini masih dilakukan pendalaman. Nanti kami update lagi ya," ucap Ade Ary.

Baca Juga: Terungkap! Ada 301 Pendemo di Gedung DPR MPR RI yang Diamankan Polisi Kemarin

Perlu diketahui, buntut kericuhan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI kemarin, 301 pendemo diamankan pihak kepolisian. Para pendemo tersebut diamankan, baik di Polda Metro Jaya maupun Polres jajaran.

Kericuhan diketahui sudah berlangsung sejak siang hari. Kala itu, massa mulai melakukan pembakaran ban, menimpuk polisi dengan batu hingga menjebol pagar Gedung DPR.

Pada malam harinya, polisi melakukan upaya pembubaran dengan mendorong mundur paksa. Polisi melepas beberapa kali tembakan gas air mata, guna memecah titik perkumpulan massa.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

105 Pendemo Dibebaskan Polres Jakbar, Polda Metro Lepas 5 Orang

Link berhasil disalin!