Kategori Berita
Media Network
Kamis, 22 AGUSTUS 2024 • 18:11 WIB

Sufmi Dasco Ahmad Pastikan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada dan Tetap Ikuti Putusan MK!

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama dua Wakil Ketua DPR lainnya Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) beranjak usai menskors rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

INDOZONE.ID - DPR RI memastikan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada tetap berlaku.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melalui cuitannya di akun X (dulunya bernama Twitter) pribadinya, Kamis (22/8/2024).

"Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco.

Baca Juga: Kejati DIY Limpahkan Tersangka dan Bukti Kasus Dugaan Korupsi Taru Martani yang Rugikan Negara Rp18 Miliar

Adapun RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi DPR RI.

Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat pencalonan pada pilkada.

Kemudian Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Baca Juga: Unras Kawal Putusan MK, Puluhan Mahasiswa Lakukan Aksi di Bundaran DPRD Jember

Walaupun demikian, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa di area kompleks parlemen itu sejak siang hingga petang.

Situasi unjuk rasa pun sempat memanas karena gerbang depan maupun belakang kompleks parlemen pun telah jebol.

Polisi pun sebelumnya telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.

Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sufmi Dasco Ahmad Pastikan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada dan Tetap Ikuti Putusan MK!

Link berhasil disalin!