Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Youtube/Sekretariat Presiden)
INDOZONE.ID - Media asing menyoroti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.
Salah satu media asal Singapura, The Straits Times, menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang menanggapi polemik ini.
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Agustus menyatakan bahwa ia menghormati keputusan lembaga-lembaga negara, yang di mana DPR mencoba membatalkan keputusan MK mengenai perubahan kriteria kualifikasi untuk pemilihan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikannya di tengah perebutan kekuasaan yang jarang terjadi antara DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia.
"Itu adalah proses konstitusional yang terjadi di lembaga negara kita," kata Jokowi, seperti dikutip dari The Straits Times.
Baca Juga: Jadwal Aksi Demonstrasi Revisi UU Pilkada Hari Ini
Pada Selasa, 20 Agustus, Mahkamah Konstitusi mencabut syarat ambang batas minimum untuk mencalonkan kandidat dalam pemilihan daerah, tetapi mempertahankan batas usia minimum 30 tahun untuk kandidat.
Keputusan ini, menghalangi pencalonan putra presiden yang berusia 29 tahun, Kaesang Pangarep, dalam pemilihan umum. Namun, putusan ini juga memungkinkan Anies Baswedan, untuk mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta.
Dalam waktu 24 jam setelah putusan MK, DPR mengajukan revisi darurat untuk membatalkan perubahan tersebut pada Rabu (21/8/2024), dan yang diharapkan akan disahkan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca Juga: Isu Politik Makin Memanas, Mahfud MD Tegaskan 'Jangan Langgar Konstitusi Demi Kekuasaan!'
Kaesang sudah lama dipersiapkan sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah, sementara putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, adalah calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden. Gibran diharapkan akan dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.
Presiden Jokowi menghadapi kritik yang terus meningkat atas cara-cara pemerintahnya yang semakin berani dalam mengonsolidasikan kekuasaan, dan atas penciptaan dinasti politiknya sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Straits Times