Toko Miras di Cikarang. (Z Creators/Eka Jaya Putra)
INDOZONE.ID - Resah dengan peredaran minuman keras (Miras) di lingkungannya, puluhan warga Kampung Tegalgede RT 08 RW 03, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggeruduk sebuah toko Miras dan menuntut toko tersebut untuk ditutup permanen operasionalnya, Senin (29/4/24).
Warga beralasan dengan adanya toko miras yang berada tidak jauh dari sekolah dan tempat ibadah itu menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Menurut Herlinda (29) salah satu warga menyebut, maraknya peredaran miras dikhawatirkan memicu tindak kejahatan.
"Sangat meresahkan itu berkali-kali ditegur juga tetap aja buka lagi, kita sangat resah dan juga resah apa ya?, pada mabuk-mabukan kejahatan kan berawal itu dari miras ya," ujar Herlinda di lokasi, Senin (29/4/24).
Selain itu juga, kata Herlinda di wilayah tersebut sangat berdekatan dengan yayasan pendidikan agama serta tempat ibadah, bahkan di bulan suci Ramadhan toko tersebut masih tetap buka sehingga membuat warga geram.
Baca Juga: Akibat Miras, Pria di Papua Bakar Truk, Rumah, Hotel hingga Pasar
Toko Miras di Cikarang. (Z Creators/Eka Jaya Putra)
"Udah daei bulan puasa ya, bulan puasa juga masih tetap buka udah beberapa kali di mediasi tetap aja buka lagi buka lagi, makanya kita resah pengennya di turup total," ungkapnya.
Sementara itu, Jamaludin ketua RT setempat memuturkan, warga telah menempuh jalur yang sesuai dengan aturan yang ada, namun toko miras tersebut masih tetap beroperasi.
"Lumayan lama, dan penolakan itu warga juga telah mengikuti proses yang diarahkan oleh pemerintah desa dan kecamatan tapi sampai tadi masih belum ada tindakan, akhirnya warga bergerak tanpa menunggu pemerintah lagi," kata Jamal.
Bahkan kata Jamal, sudah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak pemilik toko agar mau mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat yang meminta toko miras tersebut ditutup.
Baca Juga: Viral Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Waterpark Cinta Kasih Cikarang, Begini Kronologinya
Toko Miras di Cikarang. (Z Creators/Eka Jaya Putra)
Ironisnya sehari sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bekasi telah mendatangi serta melakukan mediasi dengan warga dengan hasil aktivitas penjualan miras di toko tersebut harus dihentikan dan ditutup sementara, namun pemilik toko tetap nekat membuka toko miras miliknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan