Selain itu juga pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Merujuk pada pasal 39 UU Nomor 3 Tahun2022 tentang IKN, penyelenggara Pemdasus IKN dimulai sejak pemindahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung