Ilustrasi penganiayaan (FREEPIK)
INDOZONE.ID - Jawaban terkait izin autopsi terhadap jasad bocah perempuan, yang tewas usai dibanting oleh ibu kandungnya di Jakarta Selatan, telah diketahui.
Pihak keluarga menolak proses autopsi terhadap jasad bocah perempuan itu. Ini disampaikan oleh abid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ilustrasi penganiayaan anak. (Freepik)
"Info dari penyidik, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Kemudian dijelaskan penolakan itu di surat pernyataan dari keluarga," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Alasan tidak berkenannya pihak keluarga karena tidak tega terhadap jasad korban. Pihak keluarga juga sudah ikhlas dengan tewasnya korban.
Baca Juga: Ibu Banting Anak hingga Tewas di Jaksel Diboyong ke RS Polri, Psikologi Diperiksa
Lebih jauh, terkait dengan kasus ini, Ade Ary menyebut pihaknya masih dalam proses pemeriksaan para saksi. Sementara itu, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap pelaku.
"Penyidik akan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengecek perkembangan dan proses pemeriksaan kesehatan jiwa dari terlapor, ya," ungkap Ade Ary.
Sebelumnya, seorang ibu di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial TY (35), secara sadis dua kali membanting anaknya sendiri ke lantai. Korban tewas usai dibanting oleh sang ibu.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, saat keduanya sedang berada di teras rumah. Sejurus kemudian, tanpa alasan jelas, sang ibu membanting korban.
Baca Juga: Sadis! Ibu Banting Anak di Jaksel Sampai Tewas, Polisi Amankan Pelaku
Hasil pemeriksaan menyebutkan, korban mengalami gegar otak. Pihak kepolisian sendiri masih menyelidiki kasus tersebut.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan