Ilustrasi korban penganiayaan. (PIXABAY/Anemone123)
INDOZONE.ID - Pasangan suami istri berinisial ADT (23) dan istrinya berinisial TAS (21) menganiaya dua balita anak dari sepupunya berinisial berinisial RC (4) dan MFW (1). Aksi penganiayaan ini lantaran keduanya kesal tidak pernah diberi uang oleh orang tua korban.
Kasus ini bermula dari informasi yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara jika ada anak yang menjadi korban penganiayaan. Polisi kemudian langsung mendatangi rumah sakit yang dimaksut pada Selasa, 30 Juli 2024 kemarin.
"Kemudian kita ke rumah sakit melakukan pengamatan bersama dokter dan kita meyakini bahwa betul anak tersebut adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga menemuman satu balita lagi yang juga mengalami kekerasan. Balita tersebut ditemukan di area gudang disebuah rumah.
"Langkah awal yang kami lakukan sesuai dengan SOP penanganan terhadap korban anak yang paling awal adalah menyelamatkan anak. Sehingga kita merekomendasikan kepda dua anak ini untuk dirawat di RS Polri dan mendapat perawatan intensif dari dokter RS Polri," ungkapnya.
Kondisi korban sendiri cukup memprihatinkan salah satunya MFW yang harus menjalani operasi. Sedangkan RC mengalami traumatik hingga dehidrasi akut.
Aksi penganiayaan ini bermula saat kedua anak ini dititipkan selama satu bulan kebelakang. Kedua pelaku mengaku kesal ke orang tua korban lantaran tidak memberikan uang saat menitipkan anak.
"Karena dititipin kemudian merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan, maka melakukan kekerasan terhadap anak," kata Gidion.
Kendati demikian, polisi masih mendalami terkait motif tersebut. Polisi menyebut pihaknya masih mendalami ada tidaknya unsur dendam kedua pelaku terhadap orangtua korban.
"Salah satu (motif) karena merasa dititipin, tapi tidak mendapatkan bantuan berupa uang. Tapi ini masih perlu konfirmasi ke orang tua kandung korban, apakah benar seperti itu," pungkasnya.