Kategori Berita
Media Network
Rabu, 31 JULI 2024 • 08:29 WIB

Dewan Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda, Mbak Ita: Alhamdulillah Tepat Waktu

Wali Kota Semarang Mbak Ita menghadiri Raperda. (Dok. Pemkot Semarang)

INDOZONE.ID - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda, Selasa (30/7).

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan penetapan Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.

"Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024," ujar Mbak Ita sapaannya usai Rapat Paripurna.

Dirinya menyebut, Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp 5,7 triliun. Belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar.

Baca Juga: Mbak Ita Harap Kirab Ki Ageng Pandanaran Jadi Penyemangat Masyarakat Membangun Kota Semarang

"Yang tentunya Alhamdulillah semuanya sudah berjalan tepat waktu, karena memang tanggal 14 Agustus sudah ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024," kata dia.

Menurutnya, banyak disampaikan rekomendasi dari jajaran legislatif.

"Di antaranya, dewan merekomendasikan Pemerintah kota atau Pemkot Semarang agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang," pungkas Mbak Ita.

Kepala Bappeda Kota Semarang, Budi Prakosa menambahkan jika anggaran perubahan tahun 2024 yang mencapai 5,9 triliun akan dipergunakan untuk prioritas belanja yang meliputi penyelesaian visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026.

"Dari lima misi ada satu misi yang telah diselesaikan, yaitu misi ke lima Reformasi Birokrasi," terang Budi.

Baca Juga: Pemkot Semarang Bentuk Tim Khusus untuk Targetkan Bebas TBC pada 2028

Untuk itu, lanjut Budi, anggaran sebesar 5,9 triliun akan dipergunakan untuk menuntaskan keempat visi misi lainnya yang masih menjadi PR bagi Pemerintah Kota Semarang hingga tahun 2025.

"Di antaranya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, penanganan banjir, kemudian juga pengendalian inflasi dan program-program yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Semarang

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dewan Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Menjadi Perda, Mbak Ita: Alhamdulillah Tepat Waktu

Link berhasil disalin!