INDOZONE.ID - Mabes Polri membeberkan awal mula munculnya kasus dugaan suap dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2018 di Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur. Peristiwa ini diawali dari wali kota yang meminta jajaranya untuk menaikan DID.
"Pada Maret 2017 lalu dimana RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Saat itu, anak buah RE berinisial MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan kepada anggota BPK Kaltim berinisial FI. FI kemudian menghubungi YP yang merupakan asisten di Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Dilimpahkan KPK, Bareskrim Usut Kasus Suap DID di Pemkot Balikpapan
"Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," terang Trunoyudo.
Dalam prosesnya, FI mengatakan jika Pemkot Balikpapan mendapat kucuran dana sebesar Rp26 miliar. Namun, YP dan RS meminta fee sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar jika tidak diberikan, DID tersebut diancam akan diberikan ke daerah lain.
Singkat cerita, fee yang diminta oleh YP dan RS dikabulkan melalui FI.
Baca Juga: Ada Dugaan Kasus Suap di Basarnas, Panglima TNI: Ini Bisa Jadi Bahan Evaluasi
"Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI," kata Truno.
Kini, pihak Bareskrim Polri sendiri tengah mendalami kasus tersebut. Penyidik kepolisian juga sudah menemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan