45 kg sabu disita polisi di parkiran RS Fatmawati, Jaksel.
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diketahui baru saja berhasil mengamankan seorang kurir narkoba dan menyita 45 kg narkotika jenis sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta. Diperkirakan, taksiran nilai sabu ini mencapai Rp45 miliar.
"(Nominalnya) sekitar Rp 45 miliar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Kombes Donald mengatakan barang haram ini rencananya bakal diedarkan di wilayah Jakarta. Donald sendiri belum membeberkan lebih rinci mengenai hal tersebut.
"(Mau dikirim ke) ke Jakarta tapi masih didalami," ucapnya.
Digerebek di Parkiran RS
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya pada siang hari tadi berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial AS (22). AS ditangkap di area parkiran RS Fatmawati, Jakarta.
Usai melakukan penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di kendaraan AS. Di mobil tersebut, polisi menemukan 45 paket sabu-sabu.