Kategori Berita
Media Network
Jumat, 01 DESEMBER 2023 • 17:13 WIB

IPW Dorong Polri Setop Sementara Kasus Aiman Witjaksono karena Alasan Ini

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

INDOZONE.ID - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk menghentikan sementara proses hukum terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. Hal tersebut perlu dilakukan lantaran saat ini tengah memasuki musim Pemilu 2024.

"IPW melihat tanggung jawab Polri dalam mengawal Lancarnya pemilu 2024 ini sangat besar dan penting. Karena itu kebijakan pimpinan Polri untuk menunda proses pemeriksaan adalah tepat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2023).

Sugeng kemudian menyinggung peraturan Kapolri berkaitan dengan hal ini. Dia berharap Polda Metro Jaya juga menerapkam aturan tersebut dalam menangani kasus yang menyeret Aiman.

Baca Juga: Irjen Firman Pensiun, Brigjen Aan Suhanan Resmi Jadi PLH Kakorlantas

"Telegram Kapolri ini disebutkan untuk menjaga kondusifitas kegiatan Pemilu dan mencegah adanya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan Pemilu. Telegram Kapolri ini telah diberlakukan oleh Polda Jateng pada kasus pemukulan eks Ketua Partai Gerindra Kota Semarang pada kader PDIP," paparnya.

Berkaitan dengan kasusnya sendiri, Aiman disebut Sugeng menyinggung institusi Polri. Untuk itu, IPW mengingatkan Polri untuk tidak mudah diadu domba dengan laporan-laporan yang masuk terkait kasus ini.

"Perlu diperhatikan agar Polri tidak mau diadu dengan masyarakat yang menyampaikan kritik atas dasar aduan masyarakat lain yang tidak memiliki legal standing sebagai pengadu," kata Sugeng.

Baca Juga: Gencatan Senjata Sementara antara Israel dan Hamas Berakhir, IDF kembali menyerang Gaza

"Karena pencemaran nama baik atau penghinaan adalah masuk dalam delik aduan. Hal legal standing ini perlu sejak awal adanya pengaduan harus ditegaskan dalam proses penerimaan laporan aduan," sambungnya.

Dilaporkan ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menerima laporan polisi berkaitan dengan Aiman. Kasus yang disoalkan yakni ucapan Aiman yang menduga polisi tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya pada hari ini menjadwalkan pemeriksana terhadap Aiman. Sayangnya, Aiman memilih untuk tidak hadir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

IPW Dorong Polri Setop Sementara Kasus Aiman Witjaksono karena Alasan Ini

Link berhasil disalin!