INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur telah berangkat ke Pati, Jawa Tengah (Jateng), untuk mendalami kasus dugaan penggelapan mobil rental.
Kasus ini pernah dilaporkan bos rental berinisial BH sebelum tewas dihakimi massa di Pati. Polisi berencana bakal memboyong mobil Mobilio yang berada di Sukolilo, Pati.
"Dalam proses, ya. Anggota masih di Pati," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Bikin Konten soal Bos Rental Mobil di Pati, Polisi Periksa Selebgram Teyeng Wakatobi
Nicolas menyebut, pihaknya juga bakal memboyong mobil Mobilio yang ada di Sukolilo, Pati, ke Jakarta Timur(Jaktim). Pasalnya, mobil tersebut menjadi barang bukti dalam kasus penggelapan yang pernah dilaporkan oleh korban.
"Iya, itu harus diboyong ke Jakarta karena terkait dengan kasus yang dilaporkan di Polrestro Jaktim," ucapnya.
Diberitakan sebelunnya, bos rental asal Jakarta berinisial BH meregang nyawa karena dihakimi massa. Dia dikira pencuri mobil di Pati, Jateng.
Baca Juga: Konten Kreator Sukolilo Teyeng Wakatobi Minta Maaf soal Konten Pengeroyokan Bos Rental di Pati
Insiden ini bermula saat BH menyewakan mobil, tetapi mobil tak kunjung kembali. Setelah dicek menggunakan GPS, mobil tersebut berada di Pati.
Korban kemudian mengajak tiga rekannya ke Pati, untuk mengambil mobil tersebut. Setibanya di Pati, mobil ditemukan di salah satu rumah dan diambil oleh korban menggunakan kunci cadangan. Nahas, warga, yang melihat aksi korban, meneriaki dan menghakimi korban hingga tewas.
Dalam kasus ini, Polresta Pati sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka pengeroyokan. Sementara itu, korban rupanya sempat melaporkan kehilangan mobilnya ke Polres Metro Jakarta Timur sebelum insiden nahas ini terjadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan