Kategori Berita
Media Network
Kamis, 13 JUNI 2024 • 20:19 WIB

Laporan Penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Tak Diterima, Polisi Beri Saran Ini

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus di Mabes Polri, Jakarta.

INDOZONE.ID - Bareskrim Polri rupanya belum mau menerima laporan yang dilayangkan oleh staf Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Kusnadi terkait penyitaan barang termasuk ponsel milik Hasto oleh penyidik KPK.

Bareskrim sendiri menyarankan untuk lebih dulu melakukan prapradilan sebelum membuat laporan polisi.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menyebut pihaknya sudah sempat memproses laporan polisi seperti tujuan awal mereka. Namun, TPDI harus lebih dulu melakukan konsultasi.

Baca Juga: Polda Metro Sebut Ada 2 Orang yang Laporkan Sekjen PDIP Hasto soal ITE hingga Penghasutan

"Sehingga kami baru diterima jam 16.30 WIB konsultasi dengan pimpinan di Direktorat Tindak Pidana Umum, Kanit 4 pada Subdit 5 Dirtipidum dan timnya. Dalam laporan kita harus konsultasi dulu," kata Petrus kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Dalam konsultasi itu, Petrus menyebut pihaknya membeberkan dengan detail apa saja yang dialami Kusnadi Hasto diperiksa oleh KPK. Pihak Bareskrim dikatakanya menyarankan untuk lebih dulu melakukan prapradilan.

"Disarankan oleh Kanit tadi ditempuh praperadilan terlenih dahulu untuk menguji kebenaran apakah betul atau apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan badan dan introgasi yang dilakuakan oleh penyidik Rossa dkk di KPK itu menyalahi prosedur atau tidak," ucapnya.

Untuk langkah selanjutnya, Petrus menyebut pihaknya akan mempersiapkan langkah prapradilan. Dia juga menyebut pihaknya tetap menyiapkan langkah pelaporan ke polisi.

"(Bareskrim) mereka akan menunggu praperadilan. Lebih baik kami tempuh praperadilan yang prosensya hanya satu Minggu, setelah itu baru kami ke sini (Bareskrim Polri)," kata Petrus.

Diberitakan sebelumnya, barang milik staf Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Kusnadi termasuk ponsel milik Hasto disita oleh penyidik KPK. Penyitaan ini dilakukan ditengah-tengah proses pemeriksaan terhadap Hasto beberapa waktu yang lalu.

Penyitaan ini bermula saat Kusnadi mengantar Hasto untuk menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus Harun Masiku.

Saat sedang menunggu Hasto, Kusnadi dipanggil oleh penyidik KPK untuk naik ke atas dan diatas, Kusnadi digeledah.

Baca Juga: Usai Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Polda Metro Jaya Masih Belum Beri Penjelasan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Laporan Penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Tak Diterima, Polisi Beri Saran Ini

Link berhasil disalin!