Kategori Berita
Media Network
Rabu, 05 JUNI 2024 • 20:22 WIB

Ibu Muda Tangsel yang Viral karena Lecehkan Anaknya Ditahan, Korban Dititip di Safe House

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus viral video prono ibu-anak kecil di Tangsel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah menetapkan ibu muda berinisial R (22) sebagai tersangka, bahkan kini telah dilakukan penahanan, usai membuat video pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Korban sendiri kini dititipkan ke safe house.

"Pertama, kita melakukan penahanan wanita R sebagai terduga pelaku," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

R kini mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dengan mendekamnya R, kini korban tak lagi dirawat oleh ibu kadungnya.

Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait berkaitan dengan nasib korban. Selanjutnya, korban kini dititipkan di safe house.

Baca Juga: Kasus Ibu Bikin Video Lecehkan Anak di Tangsel, Polisi: Pelaku Diperintah Seseorang Via FB

"Terhadap si anak inisial MR sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangsel untuk diamankan di rumah aman atau safe house," ungkap Hendri.

Selain itu, Hendri menyebut pihaknya juga mengamati kondisi kekinian dari korban usai ibu kandungnya melakukan pelecehan seksual serta aksinya direkam video. Polisi melibatkan psikologi anak untuk mendalami kondisi korban.

"Ketiga, langkah yang kita lakukan kita juga terus melakukan observasi dan pemulihan kondisi mental atau psikis korban anak MR dengan melibatkan psikolog anak," kata Hendri.

Baca Juga: Geger Ibu Lecehkan Anak Sendiri di Tangsel, Langsung Jadi Tersangka

Viral di Medsos

Seperti yang diketahui, kasus pelecehan anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri di Tangerang Selatan viral di media sosial. Video berisi aksi pelecehan sang ibu ke putranya yang masih berusia empat tahun tersebar dan viral di lini masa.

Aksi pelecehan yang direkam menggunakan video ini bermula saat pelaku mendapat penawaran membuat video dewasa melalui Facebook. Pelaku kemudian melakukan aksinya dengan objek anak kandungnya sendiri.

Video yang dibuat pelaku kemudian terjaring patroli siber yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kini, pelaku sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ibu Muda Tangsel yang Viral karena Lecehkan Anaknya Ditahan, Korban Dititip di Safe House

Link berhasil disalin!