Pertemuan mahasiswa UGM yang kemping di kampus dengan pihak rektor. (Z Creators/Olivia RIanjani)
INDOZONE.ID - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mengembalikan biaya kelebihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 pasca dibatalkannya kenaikan UKT dan Iuran Pengembanagan Institusi (IPI).
“UKT yang dibatalkan diberlakukan ke mahasiswa baru Yang diterima melalui SNBP. Setelah dibandingkan, UKT baru lebih tinggi, maka itu akan dikembalikan, kami akan segera memproses menu daftar kelebihan pembayaran” kata Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UGM, Supriyadi saat bertemu dengan mahasiswa pada Kamis (30/05/2024).
Ia menyampaikan bahwa kelebihan pembayaran UKT yang sudah didownload oleh mahasiswa baru nantinya akan dikembalikan kembali ke rekening mahasiswa.
“Nanti akan dikembalikan ke rekening masing-masing siswa yang sudah melakukan pembayaran kembali. Saat ini proses kami belum mengeluarkan SK Rektor untuk perubahan kebijakan,” imbuhnya.
Baca Juga: Polri Tangkap Buron Kakap Thailand di Bali, Pura-Pura Bisu Saat Diintrogasi Polisi
Kendati begitu Ia menyampaikan bahwa UGM akan mengusulkan kebijakan perubahan pembayaran UKT dari sistem Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) menjadi IPI untuk bisa direview oleh Kemendikbud Ristek. UGM sendiri akan mengusulkan beberapa jurusan yang kemudian sistem UKTnya berubah menjadi IPI.
Supriyadi menyebut mahasiswa sudah dilibatkan terkait rencana IPI yang akan diimplementasikan di beberapa jurusan. Mahasiswa katanya, juga telah dilibatkan sebagai Tim Verifikasi terkait validasi dalam aspek kemampuan pembayaran UKT yang baru.
Pertemuan mahasiswa UGM yang kemping di kampus dengan pihak rektor. (Z Creators/Olivia RIanjani)
“Misal ada pada baseline (batas bawah) memang pada itu bisa dikonsultasikan dengan tim fakultas, dan posisi kami juga bisa mengkoordinasikan, misalkan keberatan untuk UKT, nantinya ada beberapa mekanisme yang disiapkan untuk membantu mahasiswa,” terangnya.
“Apakah mekanisme melalui berbagai variasi, misalkan tidak sekaligus membayar, atau Ditmawa bisa mencari alokasi bantuan beasiswa untuk pembayaran khusus UKT yang bisa ditempuh,” sambungnya.
Baca Juga: Polda Metro Tahan Seluruh Tersangka Termasuk Pengacara Terkenal Dikasus Pelat DPR Palsu
Pihak kampus disebutnya tetap berpegang teguh pada arahan rektorat bahwa tidak ada calon mahasiswa yang tidak jadi berkuliah di UGM atas alasan janji dalam membayar UKT.
Dalam penerimaan mahasiswa baru UGM melalui jalur SNBP 2024, mengaku ada sembilan mahasiswa yang telah diterima akibat tidak melanjutkan proses pembayaran UKT. Pihak kampus menyebut telah melakukan tindak lanjut atas hal tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung