Ilustrasi Densus 88 ciduk teroris. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
INDOZONE.ID - Mabes Polri akhirnya buka suara terkait adanya anggota tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri yang diamankan akibat diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Polri menyebut anggota itu sudah diperiksa oleh Propam.
"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan disana. Identitasnya benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Anggota Densus itu diketahui atas nama Bripda Iqbal Mustofa. Usai diamankan, Bripda Iqbal disebut Sandi langsung dijemput dan dilakukan pemeriksaan oleh Propam.
"Diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," ucap Sandi.
Sandi sendiri tidak merinci terkait alasan penguntitan namun, dia membeberkan hasil permeriksaan terhadap anggota tersebut. Hasil pemeriksaanya tidak ada masalah dari anggota itu.
"Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," kata Sandi.
Baca Juga: Motor Pegi Saat Insiden Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan, Polisi Klaim Sudah Sita STNKnya
Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penguntitan ini terjadi beberapa waktu lalu saat Febrie tengah menyantap makan malam disebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Aksi penguntitan ini diketahui oleh polisi militer yang sedang bertugas mengawal Febrie.
Disinyalir, ada lebih dari satu anggota Densus yang melakukan penguntitan, namun hanya satu yang berhasil diamankan oleh polisi militer.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung